2. Beri Tahu Perusahaan
Sebelum keluar dari perusahaan ada baiknya untuk memberi tahu perusahaan minimal sebulan sebelum Anda memutuskan untuk keluar.
"Anda harus memberi tahu perusahaan sebulan sebelumnya. kenapa harus one mount notice sebab perusahaan perlu mencari kandidat baru sebelum kalian benar-benar keluar dari pekerjaan,' ujarnya
3. Kirimkan surat pengunduran diri
Setelah memberi tahu perusahaan ada baiknya untuk mengirim surat pengunduran diri kepada email perusahaan atau email HRD.
"Jangan lupa kasih surat resign kalian bisa kirim ke email perusahaan atau HRD," pungkasnya.
Baca Juga: Lulus Dengan IPK 4 Malah Susah Diterima Perusahaan, Kok Bisa? Begini Penjelasannya