"Masyarakat dapat uang dari situ, dan perusahaan daur ulang mendapatkan bahan baku sampah yang selama ini 50 persen masih diimpor dari luar negeri," ungkapnya.
"Untuk itu, saya ke sini meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk bisa melakukan hal itu, dan kita bisa mendapatkan pengelolaan sampah yang baik, terutama kontribusi untuk Indonesia bersih di tahun 2025," sambungnya.
Menurutnya, sejauh ini Sulsel memiliki bank sampah yang cukup representatif di beberapa daerah. Sebut saja di Makassar, Maros, dan beberapa daerah lainnya.
Di lain pihak, Sekprov Sulsel Abdul Hayat mengaku, timbunan sampah plastik dan kertas yang sangat banyak sangat potensial sebagai bahan baku daur ulang.
Hanya saja, belum termanfaatkan secara maksimal karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mereka.
Selain itu, masyarakat Sulsel belum dapat merasakan manfaat ekonomi secara nyata dari aktivitas pengumpulan sampah daur ulang. Karena rendahnya harga beli bahan baku daur ulang, akibat panjangnya mata rantai pemasaran dari masyarakat hingga ke industri daur ulang.
"Tata kelola sampah khususnya sampah plastik dan kertas belum terbangun dengan baik. Kami berharap, pemerintah lebih cepat melakukan revisi dari PERMEN LH Nomor 13 tahun 2012," terangnya.
Baca Juga: Makassar Darurat Sampah, Kemenko Marves Kunjungi TPA Tamangapa Antang