Makassar, Sonora.ID - Sulsel dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah daur ulang di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal itu dikarenakan, Sulsel memiliki banyak bank sampah yang cukup aktif beroperasi.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati di Makassar, Selasa (25/5/21) kemarin.
Ia mengungkapkan, bank sampah di Sulsel menjadi tempat masyarakat bisa menyetor sampahnya yang sudah terpilah.
Bahkan masyarakat dapat menghasilkan uang dari kegiatan tersebut. Sebab, sampah mereka menjadi komoditas bagi pengusaha daur ulang.
"Kami dari KLHK sedang membangun bagaimana bahan baku daur ulang yang berasal dari sampah, yang sebetulnya sumber dayanya sangat luar biasa di Indonesia ini," kata Rosa.
Untuk itu, pihaknya merasa perlu meminta dukungan Pemprov Sulsel agar program pengelolaan sampah tersebut dapat diadaptasi di wilayah KTI.
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan KTI, Pelindo Datangkan 2 Unit Container Crane
"Masyarakat dapat uang dari situ, dan perusahaan daur ulang mendapatkan bahan baku sampah yang selama ini 50 persen masih diimpor dari luar negeri," ungkapnya.
"Untuk itu, saya ke sini meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk bisa melakukan hal itu, dan kita bisa mendapatkan pengelolaan sampah yang baik, terutama kontribusi untuk Indonesia bersih di tahun 2025," sambungnya.
Menurutnya, sejauh ini Sulsel memiliki bank sampah yang cukup representatif di beberapa daerah. Sebut saja di Makassar, Maros, dan beberapa daerah lainnya.
Di lain pihak, Sekprov Sulsel Abdul Hayat mengaku, timbunan sampah plastik dan kertas yang sangat banyak sangat potensial sebagai bahan baku daur ulang.
Hanya saja, belum termanfaatkan secara maksimal karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mereka.
Selain itu, masyarakat Sulsel belum dapat merasakan manfaat ekonomi secara nyata dari aktivitas pengumpulan sampah daur ulang. Karena rendahnya harga beli bahan baku daur ulang, akibat panjangnya mata rantai pemasaran dari masyarakat hingga ke industri daur ulang.
"Tata kelola sampah khususnya sampah plastik dan kertas belum terbangun dengan baik. Kami berharap, pemerintah lebih cepat melakukan revisi dari PERMEN LH Nomor 13 tahun 2012," terangnya.
Baca Juga: Makassar Darurat Sampah, Kemenko Marves Kunjungi TPA Tamangapa Antang