Dia juga menyebutkan data kasus Covid 19 pasca momen liburan lebaran. Tren tertinggi terjadi pada 25 Mei 2021 dengan penambahan 43 kasus.
"Itu data khusus di Makassar saja," sebutnya.
Selain tim hunter covid, Pemerintah sebelumnya menghadirkan Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika).
Tim ini bekerja dikomandoi oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud. Dia menyebut ribuan pelanggar telah ditindaki.
"Raika bagian dari program Makassar Recover. Kurang lebih seribu yang sudah kami tindaki," tegas Iman yang juga hadir sebagai narasumber.
Baca Juga: Lacak Sebaran Virus, Pemkot Makassar Bentuk Tim Covid-19 Hunter
Pelanggaran yang kerap dilakukan yaitu pelaku usaha beroperasi di atas jam yang ditentukan. Dalam surat edaran pemerintah, batasnya yaitu sampai jam 10 malam waktu setempat.
"Saat hari pertama, hampir semua yang kita temua saat patroli itu melanggar semua. Kalau saat ini ada 300 yang sudah patuh, kita syukuri sudah lebih banyak yang patuh," jelasnya.
Iman menyebut tujuannya dihadirkannya Satgas Raika dan Hunter Covid. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Makassar.
Selain itu, diharapkan pemulihan dan adaptasi sosial bisa segera dijalankan tanpa adanya gangguan virus.