DPRD PPU Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jajaran Pemkab PPU

28 Mei 2021 18:00 WIB
RDP DPRD PPU
RDP DPRD PPU ( )

PPU, Sonora.ID - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan jajaran pemerintah daerah. RDP ini membahas terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU yang dinilai belum mengantongi izin operasional.

Dalam rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin didampingi oleh Wakil Ketua II, Hartono yang dihadiri oleh Sekda PPU Muliadi, Asisten I, Asisten II, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Peruhubungan, Kepala Satpol-PP, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat PPU, serta tim Pakar DPRD.

DPRD PPU menilai, pemerintah daerah dalam melaksanakan tindakan penyegelan suatu perusahaan harus memiliki dasar yang jelas. Sebab hal itu merupakan aset daerah yang merupakan fasilitas publik.

Baca Juga: Pihak DPR PPU Pertanyakan Penutupan Akses Pelabuhan Benuo Taka

Anggota DPRD PPU Sudirman mengatakan, bahwa kesan yang muncul dari pemerintah daerah soalah-olah tidak konsisten, dalam melakukan tindakan penyegelan perusahaan-perusahan yang belum mengantongi izin usaha.

"Sampai saat ini (Satpol-PP) hanya menyampaikan bahwa penyegelan belum pernah dibuka kembali, maka saya katakan kok itu (perusahaan) dibuka lagi setelah dilakukan penyegelan? ada yang sudah dibuka," kata Sudirman.

"Nyatanya sampai tadi malam saya ditelpon sama warga Semoi Dua Sepaku, di sebelah lokasinya di tambang, habis disegel terus dibuka lagi termassk di Bukit Tempora ini sudah dilaporkan ke saya," imbuhnya.

Ditambah Sudirman, selain dari pada itu tugas Satpol-PP adalah melakukan pengamanan terkait dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 dan Peraturan Bupati No 33 Tahun 2019.

"Dijelaskan dalam Perbub nomor 33 tahun 2019 apakah sudah memenuhi unsur 80 persen ketenagakerjaan lokal di perusahaan? kenapa itu tidak dirazia, ditanya semua nya apakah KTP Penajam bukan? kalau ini tetap berlaku kapan kesempatan putra daerah bekerja," kata dia.

Sudirman mengatakan, bahwa dari sekian banyak perusahaan yang ada di kabupaten PPU, beberapa perusahaan tersebut disamping melakukan kegiatan operasi dan subtansnyai adalah rekruitmen ketenagakerjaan harus mengakomodir tenaga kerja lokal. (*adv)

Baca Juga: Guru Sekolah PAUD di PPU Tuntut Kesejahteraan ke Kantor DPRD PPU

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm