Makassar, Sonora.ID - DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sejumlah permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan Makassar.
Diantaranya, praktik jual beli buku pelajaran, penjualan foto Wali Kota hingga transaksi jual beli kenaikan pangkat khusus guru.
Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat belum lama ini.
"Tim akan mengumumkan hasil investigasi atas polemik tersebut paling lambat 27 Juni mendatang. Nanti akan mulai bekerja per 1 Juni," kata Wahab Tahir yang menjabat Ketua Komisi D.
Baca Juga: Diduga Pungli Tanda Tangan Rp 2 Juta, Sekretaris Disdik Makassar Keberatan
Politisi partai Golkar itu menyebut hasil investigasi ini bakal menjadi sebuah putusan. Sembari mendalami kasus, pihaknya memberi rekomendasi untuk tidak memberikan melayani transaksi apapun di setiap sekolah.
"Ini akan kita putuskan apakah benar oknum pejabat tidak bermain meski selama ini kerap disebut namanya ataukah namanya sekadar dicatut saja. Baik itu persoalan jual beli jabatan atau pengadaan foto dan buku ajar," paparnya.
"Intinya semua transaksi jangan ada yang dilayani," sambungnya.
Dilain pihak, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Malik saat dikonfirmasi enggan menanggapi sejumlah masalah yang terjadi di instansi tempatnya bekerja.
Baca Juga: Disdik Makassar Pastikan Gaji Ribuan Guru Kontrak Telah Dibayarkan
Dia menyebut langkah pembentukan pansus telah sesuai dengan fungsi kontrol dewan.
"Kita tidak punya kewenangan menyebut ada oknum atau apalah, nanti biar pansus yang menjawab," ujarnya.
Sementara Sekretaris K3S Panakkukang, Muhammad Yusuf, mengaku memang telah membeli foto wali kota Makassar.
Namun ia tak menyangka pembelian foto tersebut murni rupanya dinilai menyalahi aturan.
"Saat itu, ibu Mince datang. Sebagai orang yang rindu atas pemimpin, kala itu saya langsung beli. Tetapi kita tak tahu bahwa belakang bakal bermasalah seperti ini. Saat membeli, Ibu Mince juga tak memaksa. Bahkan saya rekomendasikan," ucap Kepsek SDN Inpres Tello Baru 1/2 Jalan Paccinang Raya tersebut.
Baca Juga: Sekolah Nekat Tatap Muka, Disdik Makassar Ancam Hukuman Pidana
Di tempat yang sama, Mince membela diri. Dirinya menjalankan bisnis tersebut murni atas dasar pribadi, bukan atas perintah dan rekomendasi siapapun
"Saya bekerja atas dasar pribadi. Bukan mencatut nama siapapun. Ini murni usaha," kata Mince.
"Kenapa hanya saya. Kalau tak dibayar atau dikembalikan. Sebagai pengusaha saya bakal merugi banyak. Sekitar Rp180 juta lebih," ujarnya.
Plt Kepala Disdik Makassar, Nielma Palamba menegaskan, surat edaran terkait jual beli foto wali kota dan wakilnya beserta buku ajar muatan lokal tak disetop.
Foto dan buku yang sudah dibeli harap dikembalikan kepada vendor karena tak sesuai peraturan yang berlaku.
"Apa yang sudah dibeli di Ibu Mince agar dikembalikan dan tak dilayani lagi sebab apa yang sudah dijual tak memiliki keabsahan," tandasnya.
Baca Juga: Kelas Digital, Upaya Disdik Makassar Majukan Dunia Pendidikan