Banjarmasin, Sonora.ID - Meski belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait keberangkatan ibadah haji tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin tetap menggelar vaksinasi kepada ratusan Calon Jamaah Haji (CHJ).
Ratusan CHJ terlihat antusias saat mengantri menunggu namanya dipanggil oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin pada Sabtu (29/05) pagi.
Disisi lain, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji untuk mengambil vaksin Covid-19 di antara yang produk vaksin yang telah disyaratkan.
Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Sumsel Tetap Lakukan Persiapan
Yakni vaksin yang diproduksi oleh produsen farmasi Eropa dan Amerika Serikat (AS), yakni vaksin Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Sayangnya, di Indonesia vaksin Sinovac buatan China lah yang banyak diterima oleh warga. Alias tidak termasuk dalam salah satu vaksin yang disyaratkan.
Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan Noor menegaskan bahwa Arab Saudi tidak pernah mengatakan jika calon jamaah haji yang menerima vaksin buatan China ini ditolak atau dilarang melaksanakan ibadah haji.
"Karena Arab Saudi hanya mengumumkan jenis vaksin yang mereka gunakan dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Jadi bukannya tidak diterima," tegasnya.
Baca Juga: Ibadah Haji Masih Gantung, Kemenag Kalsel Tetap Lakukan Persiapan
Bahkan sampai saat ini pun, ia menambahkan, pihaknya belum menerima perkembangan informasi apapun terkait penyelenggaraan haji.
"Kita tetap memprioritaskan calon jemaah haji di tahun 2020 sebanyak 588 orang. Karena tahun kemarin mereka sudah siap diberangkatkan melaksanakan ibadah haji," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi juga menerangkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi memang menggunakan vaksin jenis AstraZeneca.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19
Kendati demikian, ia juga menegaskan saat ini pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan kebijakan ada penolakan terhadap vaksin yang digunakan pemerintah Indonesia saat ini, yakni Sinovac.
"Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan penolakan terhadap vaksin Sinovac," tegasnya.
Sehingga pihaknya tetap menjalankan pemberian vaksin jenis Sinovac kepada setiap calon jamaah haji yang berdomisili di Ibukota Provinsi Kalsel ini.
Jika ditemukan calon jemaah yang masih tidak bisa divaksin maka vaksinasinya akan ditunda. Kemudian pihaknya akan mengarahkan yang bersangkutan untuk melaksanakan vaksinasi di puskesmas di wilayah mereka masing-masing.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Meresmikan Bandar Udara Haji Muhammad Sidik di Kalimantan Tengah
"Ini vaksinasi pertama, vaksinasi tahap kedua untuk calon jemaah haji dan umroh nanti bakal dilaksanakan ditempat yang sama setelah 28 hari pelaksanaan vaksin pertama," tutupnya.
Disamping tingginya antusias warga untuk bervaksin, ternyata masih ada calon jemaah haji yang ragu untuk mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac tersebut.
Salah satunya Hermani. Saat dibincangi Kalimantan Post, warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Kecamatan Banjarmasin Utara itu mengaku masih pikir-pikir ikut bervaksin.
Ia membeberkan, kebimbangan yang ia rasakan itu dikarenakan belum adanya kejelasan nasib keberangkatan mereka ke Baitullah di tahun ini.
Baca Juga: Penurunan Kasus Covid-19, Rumah Isolasi Asrama Haji Islamic Center Ditutup
Baik soal jumlah kuota haji maupun kebijakan yang berkenaan dengan vaksinasi Covid-19 dari Arab Saudi.
"Belum adanya ketentuan vaksin yang disyaratkan untuk jamaah haji jadi salah satu alasan. Daripada dua kali bervaksin Covid lebih baik mundur saja dulu," ungkap pria berusia 60 tahun itu.
Ia lebih memilih mundur ke kuota keberangkatan haji berikutnya dibandingkan harus disuntik vaksin Sinovac.
"Kalau kami tidak bisa berangkat di tahun ini gara-gara tidak ikut vaksin, ya tidak apa-apa. Lebih baik hilangkan pandemi ini dulu baru saya berangkat haji," imbuhnya.
Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Haji di Masa Pandemi, Calon Jemaah Harus Divaksinasi Terlebih Dahulu