Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui beberapa kali persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Hari Lahir Pancasila ditetapkan jatuh pada 1 Juni karena pada 1 Juni 1945 lah untuk pertama kalinya gagasan dan istilah "Pancasila" dinyatakan oleh Bung Karno, yang waktu itu belum diangkat menjadi presiden pertama Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Pancasila, Rumusan Panjang Panitia Sembilan"