Diketahui, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengeluarkan surat penutupan sementara bagi 6 (enam) tempat (objek) wisata yang ada di Kota Bandung selama 8 (delapan) hari sejak Minggu (23/5) hingga Selasa (1/6). Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor PB-01.01/967-Sekre.DiskarPB.
Keenam objek wisata itu adalah,
Bandung Zoological Garden (Bazoga/
Kebun Binatang Bandung), Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo dan Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani.
Penutupan objek wisata itu guna mencegah penyebaran virus Corona di Kota Bandung pasca libur lebaran.