Plt Gubernur Sulsel Bakal Sanksi 3 OPD Penyebab Ketekoran Kas

1 Juni 2021 17:30 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Di sisi lain, lanjutnya, evaluasi ketat bertujuan membentuk tim kerja solid yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem pemerintahan.

"Ini juga menjadi warning untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati. Setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020. Padahal Pemprov Sulsel berhasil mempertahankan WTP selama 10 kali berturut-turut.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priono menyebut, pemberian opini tersebut salah satunya disebabkan adanya ketekoran kas akibat penggunaan anggaran tak sesuai dengan peruntukkan. Tiga OPD tersebut terbukti melakukan hal itu.

Baca Juga: Gerak Cepat! Awal 2022 Konstruksi Stadion Mattoanging Dimulai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm