Di sisi lain, lanjutnya, evaluasi ketat bertujuan membentuk tim kerja solid yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem pemerintahan.
"Ini juga menjadi warning untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati. Setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020. Padahal Pemprov Sulsel berhasil mempertahankan WTP selama 10 kali berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priono menyebut, pemberian opini tersebut salah satunya disebabkan adanya ketekoran kas akibat penggunaan anggaran tak sesuai dengan peruntukkan. Tiga OPD tersebut terbukti melakukan hal itu.
Baca Juga: Gerak Cepat! Awal 2022 Konstruksi Stadion Mattoanging Dimulai