Menurut Jatrat, dari penggeledahan di dalam pondok tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah Pirek kaca yang masih terdapat sisa narkotika diduga yang diduga jenis shabu, 2 (dua) Buah Bonk Atau alat Hisab yang terbuat dari Botol minuman Merk FANTA, 7 (tujuh) Buah Pirek Kaca Kosong, 10 (sepuluh) Buah Jarum, 1 (satu) Ball Plastik Klip Kosong, 1 (satu) Buah Parang dan 1 (satu) Buah kotak Plastik warna Putih.
“Kemudian saudara RP, berikut barang bukti kami bawa keluar dari kebun menuju jalan utama (pemukim warga) berjarak sekitar 200 meter dengan berjalan kaki. Dalam perjalanan keluar dari kebun tersebut, kami dihadang oleh dua orang laki laki yang membawa 1 (satu) buah samurai sambil berteriak agar warga Tebing Abang keluar dan menutup jalan. Kemudian kedua orang tersebut kami ajak negosiasi dan 1 (satu) Buah samurai yang mereka bawa berhasil kami amankan,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Jatrat, pihaknya melanjutkan perjalanan keluar dari kebun karet tersebut.
Baca Juga: TNI AL Menangkap Dua orang tersangka dalam peredaran gelap 100 Kg Narkotika Asal Malaysia
Sesampainya di jalan utama (pemukiman warga), ternyata pihaknya telah ditunggu oleh warga yang kemungkinan ada anggota keluarga dan teman-teman dari saudara RP dengan membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.
Salah seorang berinisial AS berteriak bahwa rombongan kepolisian adalah rampok dan kembali berteriak agar semua warga Desa Tebing Abang keluar menghadang jalan.
Melihat hal tersebut, Saudara RP langsung berontak dan berteriak-teriak memanaskan suasana kalau dirinya dianiaya.
“Warga yang mendengar teriakan itu membuat situasi jadi memanas. kemudian kami melakukan negosiasi untuk meredakan suasana. dikarenakan situasi malam hari dan akses jalan keluar masuk hanya 1 (satu) jalan, serta situasi tidak kondusif dan kalah jumlah, akhirnya kami keluar dari desa tebing Abang dengan tidak membawa saudara RP,”jelasnya.
Baca Juga: TNI AL Menangkap Dua orang tersangka dalam peredaran gelap 100 Kg Narkotika Asal Malaysia
Jatrat mengatakan, itulah kejadian sebenarnya yang terjadi dilapangan. Tidak ada pihaknya melakukan percobaan pembunuhan dan melakukan kriminalisasi.
Apalagi menodongkan pistol terhadap ibu dari saudara RP. Semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya.
“Saat ini kita sudah mengamankan barang bukti dan untuk status dari saudara Rp sendiri kami akan melakukan gelar perkara, mengumpulkan barang bukti dan saksi. Nanti dari gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah yang bersangkutan pantas jadi DPO atau tidak,” tegasnya.
Mengenai status hukuman yang akan dilakukan terhadap AS yang diduga telah memprovikasi warga dan 2 orang lainnya yang menggunakan senjata tajam berupa parang dan pedang, Jatra menegaskan akan bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Banyuasin untuk melakukan gelar perkara.
Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Polisi Pakai Narkoba, Danny: Ini Memalukan
“AS dan dua orang yang pemilik Senjata Tajam kasusnya akan di koordinasikan dengan Reskrim untuk ditindaklanjuti apakah ada tindak pidananya atau tidak atas kepemilikan kepemilikan Sajam dan provokasi masyarakat,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Banyuasin Diding Karnadi SH, megaku telah mendengar adanya peristiwa tersebut namun ia belum berani menyimpulkan mengenai kasus tersebut. “Nanti kita telusuri,” ucapnya.
Menurut Diding, Kalau berkaitan tugas Jurnalistik siapapun dia, meskipun bukan Anggota PWI wajib dibela, namun, bila kaitannya kasus tindak pidana apalagi menyangkut narkoba itu ranah aparat penegak hukum.
“Kalo soal Narkoba, PWI wajib mengibarkan genderang perang,” TegasD Diding.
Disisi lain, DN salah seorang wartawan di Banyuasin mengaku geram dengan kehadiran orang yang mengaku wartawan tapi basic awalnya bukan wartawan.
“Kalau status katanya wartawan tapi tidak ada tergabung dalam organisasi PWI, IWO maupun SMSI. Yang notabene awalnya bukan dari wartawan namun LSM itupun LSM tidak jelas juga,” ungkap pewarta di Banyuasin ini.
Baca Juga: Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba