Sinovac dan Sinopharm Mendapatkan Izin Penggunaan Dari WHO

3 Juni 2021 16:39 WIB
Illustrasi Vaksin Sinovac.
Illustrasi Vaksin Sinovac. ( Pemprov Sulsel)

Erick juga menjelaskan dengan ijin yang diberikan oleh WHO juga memastikan keaamnanan penggunaan bagi masyarakat.

Selain itu Erick berharap hal ini menjadi langkah awal beberapa Negara untuk membuka akses terhadap warga Indonesia.

Disisi lain, vaksin COVID-19 buatan PT Bio Farma yang berkolaborasi dengan lemabga pendidikan Amerika Serikat juga sudha terdaftar di WHO sebagai vaksin yang masuk dalam tahap uji klinis.

Erick menjelaskan bahwa untuk merampungkan uji klinis tahap I, II, II pada vaksin BUMN memerlukan waktu setidaknya satu tahun, sedangkan vaksin Merah Putih hasil kerja sama anatara Universitas Airlangga dan ijkman Institite masih dalam tahap penjajakan untuk terdaftar di WHO. 

Baca Juga: 52,63 Juta Vaksin Covid-19 Hasil Produksi Bio Farma

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm