Puan juga mengimbau agar pemerintah tetap melayani calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.
Ia berpesan agar pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Minta Jemaah Haji 2021 Masuk Prioritas Mendapatkan Vaksin Covid-19
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keberangkatan Haji Dibatalkan, Ketua DPR: Demi Keamanan dan Keselamatan Kita Harus Bersabar"