Keberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Puan: Demi Keamanan dan Keselamatan

4 Juni 2021 14:05 WIB
Puan Maharani.
Puan Maharani. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, DPR memahami keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Melansir Kompas.com, Puan mengimbau agar para calon jemaah haji bersabar demi keamanan dan keselamatan seiring munculnya varian baru virus corona.

"Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pihak pemerintah dan DPR RI sudah mencoba meminta ke pemerintah Arab Saudi agar memberikan kelonggaran bagi jemaah haji asal Indonesia untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.

Sayangnya, kata Puan, hingga saat ini Arab Saudi masih belum memberikan keputusan soal kuota untuk jemaah haji Indonesia juga kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.

"Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal," ujar Puan.

Puan juga mengimbau agar pemerintah tetap melayani calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

Ia berpesan agar pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Minta Jemaah Haji 2021 Masuk Prioritas Mendapatkan Vaksin Covid-19

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keberangkatan Haji Dibatalkan, Ketua DPR: Demi Keamanan dan Keselamatan Kita Harus Bersabar"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm