Pelaksanaan Haji Kembali Batal, Kanwil Menag Pastikan Biaya 6.636 Calhaj di Lampung Aman

4 Juni 2021 13:34 WIB
Pelaksanaan Haji Kembali Batal, Kanwil Menag Pastikan Biaya 6.636 Calhaj di Lampung Aman
Pelaksanaan Haji Kembali Batal, Kanwil Menag Pastikan Biaya 6.636 Calhaj di Lampung Aman ( )

Bandar Lampung, Sonora.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers bersama anggota DPR RI komisi VIII mengatakan, bahwa keputusan pemerintah pusat menetapkan ibadah haji 1442 Hijriah tahun ini, dibatalkan.

Pelaksanaan ibadah haji terpaksa kembali dibatalkan untuk tahun ini lantaran tidak mendapatkan izin dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Setelah pelaksaan ibadah Haji resmi dibatalkan lantaran masih dalam kondisi pandemi covid-19, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemnag Lampung M Ansori memastikan biaya calon haji (calhaj) di daerah Lampung tetap aman.

 

 

Pembatalan penyelenggaran ibadah haji tahun ini tertera dalam KMA nomor 660 tahun 2021.

Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Sumsel Tetap Lakukan Persiapan

Dilansir dari pemberitaan di Tribunlampung, calon jamaah haji dari Lampung yang harusnya berangkat pada tahun 2021 yaitu sebanyak 6.636 orang.

"Tetapi KMA ini tidak jauh berbeda dengan KMA 494. Lalu tentang biaya yang sudah disetorkan kepada Kemenag jangan khawatir, biaya haji aman," tegasnya.

Bagi calon jamaah yang telah melunasi semua pembiayaan ibadah haji bisa mengambil biaya pelunasaan dan menjadi prioritas.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Banjarmasin Disuntik Vaksin Jenis yang Berbeda

Namun, calhaj juga diperbolehkan untuk membiarkan biaya yang telah disetor karena nantinya akan ada dana optimalisasi yang akan dikembalikan kepada para calon jemaah yang tidak jadi berangkat.

"Secepatnya kita akan mensosialisasikan kepada calhaj untuk siapa saja bisa diambil biaya pelunasan, kalau biaya pembayaran diambil semua, maka pembatalan, " ujar Ansori.

Syarat untuk mengambil biaya pelunasan haji hanya melampirkan permohonan yang disertai dengan bukti setor pelunasan dan dana melalui bank akan langsung dicarikan ke rekening para calhaj.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm