"Setelah Haji Momo menghadap, esok harinya saya disuruh Bapak (NA) ketemu haji momo. Sekitar jam 11 diserahkan amplop ke rumah saya. Besoknya saya serahkan ke Bapak Nurdin Abdullah di kantor," ungkapnya.
Sementara terkait Agung Sucipto alias Anggu, Syamsul mengaku sudah mengenalnya sejak masih bertugas di Dirlantas di Bantaeng 2003 silam. Kala itu, mobil proyek Anggu banyak terparkir di Bantaeng.
Baca Juga: Tolak Bersaksi, KPK Beri Ultimatum Istri Nurdin Abdullah
Kesaksian Syamsul dalam sidang itu juga membantah pengakuan Nurdin Abdullah selama ini. Diketahui, sewaktu terjaring OTT, Nurdin Abdullah membantah terlibat dan mengatakan Edi Rahmat selaku Sekdis PUTR melakukan transaksi tanpa sepengetahuannya.
Namun faktanya, Nurdin Abdullah justru kerap menelpon Edi Rahmat untuk menanyakan proges proyek yang dikerjakan Agung Sucipto. Begitupun sebaliknya, Edi secara intens melapor ke Nurdin Abdullah.
"Kalau Pak NA sering hubungi Edi Rahmat. Biasanya via telpon. Kalau terkait proyek paling sering dengan Edi Rahmat sejak di Bantaeng," tandas Syamsul.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Temuan, Pemprov Sulsel Tak Lagi Bayar Gaji Stafsus NA