Palembang, Sonora.ID – Sesuai instruksi Mendagri No 11 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM), pemerintah kota Palembang kembali memperpanjang masa pemberlakuannya.
Kepala Satpol PP kota Palembang G. A. Putra Jaya kepada Sonora (04/05/2021) mengatakan bahwa PPKM Mikro di kota Palembang diperpanjang hingga tanggal 16 Juni 2021.
“Sebelumnya berakhir tanggal 31 Mei, kini diperpanjang lagihingga 16 Juni 2021,” ujarnya.
Baca Juga: Herman Deru: Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Patut Dilaksanakan Juli Mendatang
Ia menambahkan PPKM mikro dilakukan dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19.
“Palembang sekarang sudah ada peningkatan dari zona merahke zona oranye. Spot-spot seperti BKB, KI, saat ini sedangdikendalikan, ditutup sementara,” tukasnya.
Ia mengatakan sesuai dengan suarat edaran walikota no 12 tahun 2021, untuk mendukung PPKM mikro maka dibangunsarana dan prasarana di tingkat kelurahan.
“Di kelurahan diwajibakan membuat posko. Lurah dan RT berperan aktif dalam pengendalian covid. Semua kelurahanwajib membuat posko termasuk di 170 kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan penertiban pedagang di beberapa spot seperti BKB, KI dan pasar-pasar tradisional adalah salah satuupaya menekan penyebaran covid-19.
“Masyarakat sudah mematuhi, zona sudah turun ke zona oranye. Di mall tiap hari kami cek ada rekan-rekan yang turundi fasilitas umum. Usaha lain, pemerintah kota juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam operasional terhadap tempat hiburan diskotik, café dan mall di wilayah kota Palembang. Ini terus dipantau, rata-rata pelaku usaha sudah mematuhi surat edaran tersebut,” tukasnya.
Baca Juga: Kapolda Sumatera Selatan: Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah
Dirinya menghimbau seluruh warga kota Palembang agar mematuhi pemberlakuan PPKM mikro agar Palembang segera terbebas dari covid-19 dan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.
“Personil yang kita terjunkan ada 160 personil tersebar di mall, fasilitas umum dan pasar tradisional,” tukasnya.