Penilaian Akhir Semester di Banjarmasin, SDN Seberang Mesjid 1 Pertahankan Daring

7 Juni 2021 12:40 WIB
Salah seorang guru di SDN Seberang Mesjid 1 memantau ulangan secara daring
Salah seorang guru di SDN Seberang Mesjid 1 memantau ulangan secara daring ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester yang mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Banjarmasin untuk digelar secara tatap muka terbatas, tak serta merta diikuti oleh setiap sekolah.

Salah satunya yang terpantau di SDN Seberang Mesjid 1, yang berlokasi di jalan Kampung Melayu Darat, Kel. Melayu, Kec. Banjarmasin Tengah, Senin (07/06) pagi.

Dimana tak ada satupun siswa yang hadir ke sekolah di hari pertama Penilaian Akhir Semester. Dengan kata lain, sekolah ini ternyata masih menggelar ulangan akhir semester secara daring.

Baca Juga: Persiapan, Pemkot Surabaya Beri Opsi Sekolah Tatap Muka dan Daring

"Atas kesepakatan guru dan orang tua siswa, kami menggelarnya secara daring menggunakan aplikasi Google Form. Untuk kelas IV dan V," ucap Nana Lestari, Kepala Sekolah SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin.

Ia mengatakan, ada sebanyak 177 siswa yang mengikuti Penilaian  Akhir Semester. Pelaksanaannya dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita untuk tema 6-9.

"Kita jadwalkan semuanya selesai pada sabtu nanti," tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, pihaknya baru akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022 nanti.

"Untuk sekarang kita masih gelar secara daring. Namun tahun ajaran baru baru menggelar PTM," tuntasnya.

Berbeda dengan SDN Seberang Mesjid 1, SMPN 6 Banjarmasin justru tetap menggelar Penilaian Akhir Semester secara tatap muka.

Baca Juga: Belajar Luring Dimulai Juli, DPRD Kalsel Pantau Kesiapan Sekolah

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan, SMPN 6 Banjarmasin, H.M Yustan Adli menerangkan bahwa, sebanyak 500 murid SMPN 6 dari kelas 7 dan 8, mengikuti PAS atau juga disebut Penilaian Kenaikan Kelas (PKK) ini. 

"Yang mengikuti PKK ini ada 2 Kelas. Kelas 7 jumlah siswanya 280 orang dan 9 rombongan belajar. Sedangkan kelas 8 jumlah siswanya 300 orang, dengan jumlah rombongan belajarnya 10," ungkapnya.

"Kami sudah menyiapkan 20 kelas, karena kapasitasnya dibagi 2.  itu semua cukup untuk melaksanakan PAS tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen per satu ruangan," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Perpanjang KBM Daring Sampai 10 Juli 2021

Ia melanjutkan, pelaksanaan ulangan semester dibagi menjadi dua sesi. Pertama dari pukul 08.00 Wita hingga 09.30 wita khusus siswa kelas 7, kemudian dari pukul 10.30 sampai 12.00 wita khusus siswa kelas 8. 

"Pelaksanaan PKK ini kita bagi 2 sesi. Jadi ada jeda sekitar 1 jam nantinya untuk sterilisasi kelas juga," beber Yustan. 

Ditanya jika nantinya ada peserta didik yang tidak bisa melaksanakan PKK dikarenakan sakit atau diluar kota? Menyikapi itu Yustan mengaku pihaknya sudah menyiapkan sistem PKK secara susulan ataupun Dalam Jaringan (Daring). 

"Siswa yang tidak bisa berhadir karena halangan seperti sakit dan diluar kota, kita bisa fasilitasi. Pertama kita jadwalkan panitia untuk PKK tatap muka disekolah. Kedua kita fasilitasi yakni secara online. Jadi tidak ada masalah siswa untuk tidak mengikuti PKK ini," tutupnya.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Orang Tua Ujian di Sekolah, Guru Pantau Siswa Lewat Kamera

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, bahwa PTM terbatas ini hanya melanjutkan dari kebijakan sebelumnya yang sempat terjeda libur puasa dan hari raya idulfitri lalu. Kemudian adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Totok melanjutkan, PTM kali ini juga hanya dalam rangka Penilaian Akhir Semester yang jangka waktunya diserahkan ke masing-masing sekolah. Setelah itu selesai, maka siswa akan kembali menjalani libur sekolah.

"PTM terbatas ini cuma untuk Penilaian Akhir Semester. Sedangkan PTM sebenarnya nanti dimulai tahun ajaran baru 2021/2022 pada 12 Juli mendatang. Itu tidak PTM terbatas lagi," tuntasnya.

Baca Juga: Kuliah Tatap Muka Digelar Bulan Juli, Mahasiswa Diharap Segera Bersiap

Selain memberikan izin penyelenggaraan PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, PTM terbatas juga hanya untuk kelas IV dan kelas V bagi tingkat SD. Kemudian, untuk tingkat SMP, izin yang diberikan hanya untuk kelas VII dan kelas VIII.

Selain itu, sekolah juga wajib melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan siswa. Siswa yang sedang dalam kondisi sakit terutama penyakit yang memiliki gejala mirip Covid-19, seperti misalnya flu, demam, sesak nafas, hilang rasa atau penciuman dan lain sebagainya tidak diperkenankan mengikuti PTM. 

"Sekolah pun diwajibkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM secara berkala, minimal satu minggu sekali," tutupnya.

Baca Juga: Kuliah Tatap Muka Digelar Tahun Ini, Berikut Aturan dari Kemendikbud

 

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm