5 Fakta Kelahiran Lilibet Diana, Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle

7 Juni 2021 13:30 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry
Meghan Markle dan Pangeran Harry ( )

Kerajaan menyambut kelahiran Lilibet Diana

Istana Buckingham telah merilis pernyataan resmi tentang kelahiran Lilibet Diana.

Ratu, Pangeran Charles, dan Camilla, serta Pangeran William dan Kate Middleton turut menyampaikan kegembiraan mereka setelah mengetahui kabar kelahiran tersebut.

"Kami semua senang dengan kabar gembira dari kelahiran bayi Lili. Selamat untuk Harry, Meghan dan Archie," ujar William dan Kate melalui akun @KensingtonRoyal.

Lilibet Diana menjadi Cicit ke-11 Ratu Elizabeth

Melansir CNN, Lilibet Diana merupakan cicit ke-11 Ratu Elizabeth.

Ia berada di urutan kedelapan takhta di belakang kakeknya Pangeran Charles, pamannya Pangeran William, ketiga sepupunya (George, Charlotte, dan Louis), ayahnya Pangeran Harry, serta kakak laki-lakinya Archie.

Baca Juga: Kerajaan Inggris Buka Suara Soal Dugaan Rasisme yang Dialami Anak Meghan Markle

Memiliki dua kewarganegaraan

Lilibet lahir di Amerika Serikat, sehingga ia menjadi bangsawan paling senior dalam garis suksesi kerajaan Inggris yang lahir di luar negeri.

Hal ini juga membuatnya memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Inggris.

Tidak menyandang gelar 'Lady'

Lilibet sebenarnya berhak menyandang gelar 'Lady' sejak ia lahir. Namun, kemungkinan besar gelar tersebut tidak akan digunakan olehnya.

Ketika kakaknya, Archie, lahir pada 2019, Duke dan Duchess of Sussex memutuskan untuk melepaskan gelar dan mengindikasikan mereka tidak akan menggunakan gelar bangsawan Earl of Dumbarton.

Menurut koresponden Sunday Times Royal Wedding mengatakan pada dokumenter ITV Harry dan Meghan, mereka tidak ingin Archie dibebani oleh batasan yang mengiringi gelar tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Kelahiran Lilibet Diana, Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm