Kerajaan menyambut kelahiran Lilibet Diana
Istana Buckingham telah merilis pernyataan resmi tentang kelahiran Lilibet Diana.
Ratu, Pangeran Charles, dan Camilla, serta Pangeran William dan Kate Middleton turut menyampaikan kegembiraan mereka setelah mengetahui kabar kelahiran tersebut.
"Kami semua senang dengan kabar gembira dari kelahiran bayi Lili. Selamat untuk Harry, Meghan dan Archie," ujar William dan Kate melalui akun @KensingtonRoyal.
We are all delighted by the happy news of the arrival of baby Lili.
Congratulations to Harry, Meghan and Archie.
— The Duke and Duchess of Cambridge (@KensingtonRoyal) June 6, 2021
Lilibet Diana menjadi Cicit ke-11 Ratu Elizabeth
Melansir CNN, Lilibet Diana merupakan cicit ke-11 Ratu Elizabeth.
Ia berada di urutan kedelapan takhta di belakang kakeknya Pangeran Charles, pamannya Pangeran William, ketiga sepupunya (George, Charlotte, dan Louis), ayahnya Pangeran Harry, serta kakak laki-lakinya Archie.
Baca Juga: Kerajaan Inggris Buka Suara Soal Dugaan Rasisme yang Dialami Anak Meghan Markle
Memiliki dua kewarganegaraan
Lilibet lahir di Amerika Serikat, sehingga ia menjadi bangsawan paling senior dalam garis suksesi kerajaan Inggris yang lahir di luar negeri.
Hal ini juga membuatnya memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Inggris.
Tidak menyandang gelar 'Lady'
Lilibet sebenarnya berhak menyandang gelar 'Lady' sejak ia lahir. Namun, kemungkinan besar gelar tersebut tidak akan digunakan olehnya.
Ketika kakaknya, Archie, lahir pada 2019, Duke dan Duchess of Sussex memutuskan untuk melepaskan gelar dan mengindikasikan mereka tidak akan menggunakan gelar bangsawan Earl of Dumbarton.
Menurut koresponden Sunday Times Royal Wedding mengatakan pada dokumenter ITV Harry dan Meghan, mereka tidak ingin Archie dibebani oleh batasan yang mengiringi gelar tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Kelahiran Lilibet Diana, Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle"