Sonora.ID – Pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle telah mengumumkan kelahiran anak keduanya pada Minggu (6/6/2021).
Anak keduanya tersebut berjenis kelamin perempuan dan diberi nama Lilibet Diana Mountbatten-Windsor.
Lilibet lahir pada Jumat (4/6/2021) di Santa Barbara Cottage Hospital di Santa Barbara, California, AS. Ia lahir dengan berat 3,2 kg dan dalam kondisi sehat.
Berikut ini beberapa fakta mengenai kelahiran anak kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II akan Selidiki Tuduhan Rasisme yang Dilontarkan Harry dan Meghan
Menggabungkan nama Ratu Elizabeth dan Putri Diana
Nama 'Lilibet' diambil dari nama panggilan Ratu Elizabeth II. Pemberian nama panggilan ini sudah menjadi tradisi di kerajaan Inggris.
Melansir Kompas.com, Ayah Ratu Elizabeth, yakni Raja George VI, juga biasa memanggilnya dengan nama Lilibet. Nama itu ternyata terinspirasi dari cara Ratu menyebut namanya sendiri ketika masih kecil.
Sementara nama "Diana" diambil dari nama Diana Spencer, ibu dari Pangeran Harry. Menurut pernyataan tersebut, nama Diana digunakan untuk menghormati mendiang Putri Diana.
Kerajaan menyambut kelahiran Lilibet Diana
Istana Buckingham telah merilis pernyataan resmi tentang kelahiran Lilibet Diana.
Ratu, Pangeran Charles, dan Camilla, serta Pangeran William dan Kate Middleton turut menyampaikan kegembiraan mereka setelah mengetahui kabar kelahiran tersebut.
"Kami semua senang dengan kabar gembira dari kelahiran bayi Lili. Selamat untuk Harry, Meghan dan Archie," ujar William dan Kate melalui akun @KensingtonRoyal.
We are all delighted by the happy news of the arrival of baby Lili.
Congratulations to Harry, Meghan and Archie.
— The Duke and Duchess of Cambridge (@KensingtonRoyal) June 6, 2021
Lilibet Diana menjadi Cicit ke-11 Ratu Elizabeth
Melansir CNN, Lilibet Diana merupakan cicit ke-11 Ratu Elizabeth.
Ia berada di urutan kedelapan takhta di belakang kakeknya Pangeran Charles, pamannya Pangeran William, ketiga sepupunya (George, Charlotte, dan Louis), ayahnya Pangeran Harry, serta kakak laki-lakinya Archie.
Baca Juga: Kerajaan Inggris Buka Suara Soal Dugaan Rasisme yang Dialami Anak Meghan Markle
Memiliki dua kewarganegaraan
Lilibet lahir di Amerika Serikat, sehingga ia menjadi bangsawan paling senior dalam garis suksesi kerajaan Inggris yang lahir di luar negeri.
Hal ini juga membuatnya memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Inggris.
Tidak menyandang gelar 'Lady'
Lilibet sebenarnya berhak menyandang gelar 'Lady' sejak ia lahir. Namun, kemungkinan besar gelar tersebut tidak akan digunakan olehnya.
Ketika kakaknya, Archie, lahir pada 2019, Duke dan Duchess of Sussex memutuskan untuk melepaskan gelar dan mengindikasikan mereka tidak akan menggunakan gelar bangsawan Earl of Dumbarton.
Menurut koresponden Sunday Times Royal Wedding mengatakan pada dokumenter ITV Harry dan Meghan, mereka tidak ingin Archie dibebani oleh batasan yang mengiringi gelar tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Kelahiran Lilibet Diana, Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle"