Hingga Dini Hari, Wali Kota Surabaya Pimpin Penyekatan di Suramadu

7 Juni 2021 13:20 WIB
Wali Kota Eri (baju putih) bersama tim satgas Covid-19 saat memimpin jalannya penyekatan di akses jembatan Suramadu sisi Surabaya, Senin (07/06/2021) dini hari.
Wali Kota Eri (baju putih) bersama tim satgas Covid-19 saat memimpin jalannya penyekatan di akses jembatan Suramadu sisi Surabaya, Senin (07/06/2021) dini hari. ( Sonora FM Surabaya)

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, rencananya penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan.

Ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu (06/06) malam.

"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujar Wali Kota.

Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid antigen tak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Baca Juga: Disabilitas dan ODGJ Surabaya Antusias Disuntik Vaksin

Namun, hal ini juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya.

Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Dan apabila hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.

Namun demikian, Wali Kota menyebut, apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.

"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," tutur Wali Kota.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Tahap III, Target Utama ODGJ, Kaum Disabilitas dan MBR

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm