Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran Kepolisian dan TNI, melakukan penyekatan dan rapid antigen di Suramadu, tepatnya di pintu keluar Suramadu arah menuju Surabaya. Penyekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap pengendara yang masuk ke Kota Surabaya negatif Covid-19.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum memimpin langsung jalannya penyekatan ini mulai pagi hingga dini hari.
Akhirnya, mereka berhasil melakukan tes rapid antigen kepada 2.600 pengendara yang akan masuk ke Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rapid Massal Kerumunan di Kawasan Jalan Genteng Besar
Dari 2.600 pengendara itu, 83 di antaranya positif, sehingga mereka dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan tes swab PCR.
"Rapid antigen sampai sekitar 2.600 lebih. Jadi kan setelah hasilnya positif rapid antigen, setelah itu kita lakukan swab PCR lagi. Dari 83 positif rapid antigen itu, kemudian di-swab PCR positifnya yang keluar 24 (orang). Kita lihat sambil besok keluarnya bagaimana," kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela memimpin jalannya penyekatan, Senin (07/06/2021) dini hari.
Eri menjelaskan, bagi pengendara yang hasil swab PCRnya positif, mereka kemudian dirujuk ke rumah sakit lapangan yang telah disiapkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sedangkan bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka untuk sementara mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.
"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Nah, yang swab PCR (keluar positif), langsung dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal, Pemkot Surabaya Sasar 1.771 Pekerja RHU
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, rencananya penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu (06/06) malam.
"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujar Wali Kota.
Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid antigen tak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Baca Juga: Disabilitas dan ODGJ Surabaya Antusias Disuntik Vaksin
Namun, hal ini juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya.
Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Dan apabila hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.
Namun demikian, Wali Kota menyebut, apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.
"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," tutur Wali Kota.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Tahap III, Target Utama ODGJ, Kaum Disabilitas dan MBR
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan, selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata AKBP Ganis.
Pihaknya menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP).
Baca Juga: Terkendali, Positivity Rate Covid-19 Surabaya di Bawah 5 Persen
Salah satu koordinasi yang dilakukan ini adalah meminta pihak PT ASDP agar tidak melayani penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat hasil rapid antigen atau PCR negatif Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," pungkasnya.