Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait tentang rencana pemberian asuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang.
“Ada 4.310 honorer dan 107 PPPK yang selama ini belum kita daftarkan, selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang,” tutupnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan