Palembang, Sonora.ID - Sebagai upaya membantu mengurangi beban iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi non Aparatur Negeri Sipil atau ASN, Pemkot Palembang mempersiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain menjelaskan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK.
“Karena ditanggung oleh Pemkot Palembang, maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU). Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” kata Zulkarnain, Senin (07/06).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Sejauh ini ada beberapa orang yang mendaftar secara mandiri karena tidak ditanggung Pemkot Palembang.
“Selama ini pegawai non ASN ikut BPJS Kesehatan secara mandiri. Kali ini sekitar bulan Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja tapi yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait tentang rencana pemberian asuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang.
“Ada 4.310 honorer dan 107 PPPK yang selama ini belum kita daftarkan, selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang,” tutupnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan