Diharapkan, melalui program ini dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.
Lantas, bagaimana cara mendaftar FMOTM?
Berikut ini cara mendaftar FMOTM di fmotm.jakarta.go.id:
Catatan:
Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Aceh jadi Provinsi Termiskin, Kantor Gubernur Banjir Karangan Bunga 'Selamat'
Selanjutnya, apabila mengalami kendala, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili. Kemudian, juga membawa dokumen pribadi seperti:
- KTP
- KK Asli
- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
Timeline pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 7-25 Juni 2021.
- Pencocokan data dengan Dukcapil dan Bapenda pada Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021.
- Musyawarah kelurahanpada minggu ketiga pada bulan Juli 2021.
- Penetapan daftar sasaran tetap pada Minggu keempat bulan Juli 2021.