Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 61 Pejabat Pemerintah Kota Makassar dikukuhkan atau dilantik sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur.
Pengambilan sumpah berlangsung di aula Sipakatau oleh Wali Kota, Danny Pomanto, Senin (7/6/2021).
Dia mengatakan hal ini dilakukan seiring adanya perubahan nomenklatur.
Beberapa pejabat berstatus pelaksana tugas (plt) harus ditetapkan terlebih dahulu pada kedudukan sebenarnya, sebelum melakukan resetting.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar Sebut Hasil Job Fit Diumumkan Pekan Ini
“Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung kita lanjutkan langsung resetting tapi kepemimpinan Danny dan Fatma, kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegrasi,” ujarnya.
Beberapa diantara mereka yang dilantik yaitu Andi Sittiara sebagai Asisten perekonomian dan Andi Bukti Djufri sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal.
Selanjutnya Kepala Bagian Umum Suwiknyo, Kabag Kesra, beberapa kabag serta kasubag.
Baca Juga: Jadwal Job Fit Pemkot Makassar Berpotensi Diundur, Ini Sebabnya
Danny berpesan, dimanapun tugas yang diberikan itu merupakan tugas mulia yang harus diembang dengan melakukan yang terbaik.
“Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata. Karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat,” jelasnya.
Ia juga menekankan tidak ada perbedaan dalam menempatkan seseorang di suatu jabatan. Berdasarkan skill dan kemampuan yang calon penjabat miliki.
Baca Juga: Pendapatan Belum Maksimal, Tim BPK Turun ke Makassar
Tak hanya itu, Danny juga melihat berdasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap pejabat.
“Kami tegaskan menyusun kabinet yang berkualitas. Semua jabatan itu penting. Jangan anggap di dinas kearsipan itu buangan. Tapi sebenarnya itulah terpenting. Setelah resetting kita benahi semua. Jabatan bukan berdasarkan kedekatan,” sebutnya.
Karenanya, Danny berharap pengukuhan ini para pejabat bisa melakukan tugas pokok rutin secara baik agar tubuh birokrasi Kota Makassar bisa berjalan stabil.
Baca Juga: Bertambah, Sudah 78 Pekerja Apertemen di Makassar Positif Covid-19