Adapun keputusan pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini yakni ada beberapa pertimbangan seperti data kasus Covid-19 yang kian bertambah selama satu pekan terakhir mencapai 7,62 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes.
Selanjutnya, vaksinasi covid-19 sudah memasuki tahap ketika dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.
Serta DKI Jakarta disebut sebagai ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Dorong Capaian Target, Polda & PERPEO Kalsel Gelar Vaksinasi Covid-19