Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026

9 Juni 2021 14:25 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Membuka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2021-2026 di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Membuka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2021-2026 di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. ( Humas Pemkot Denpasar)

Selain itu, Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Penyelarasan dan dukungan oleh Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

Peserta yang mengikuti musyawarah ini, masing-masing mempunyai kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Kota Denpasar, untuk ikut bersama-sama memberikan masukan dan saran, untuk menyempurnakan Rancangan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026 yang telah disusun untuk menuju Denpasar Maju.

Dan Wawali Arya Wibawa berharap melalui penyelenggaraan Musrenbang ini, dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, disamping itu, untuk mencapai visi dan misi Kota Denpasar Tahun 2021-2026 serta benar benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan berbagai pemikiran yang inovatif dan kreatif dalam menjawab isu-isu dan permasalahan yang ada di Kota Denpasar. 

Baca Juga: Antisipasi Inflasi Jelang Galungan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm