Bali, Sonora.ID - Dalam menghimpun aspirasi dan masukan masyatakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2021-2026 yang di buka langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Pada kesempatan ini, Wakil Walikota (Wawali) Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Bertitik tolak dari kondisi saat ini dan isu-isu strategis yang berkembang di Kota Denpasar sebagai ibukota Propinsi Bali, maka Visi yang saya tetapkan selama 5 (lima) tahun kedepan adalah Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” ujar Wawali Arya Wibawa.
Baca Juga: Duta GenRe Jadi Pelopor Generasi Muda Wujudkan Denpasar Maju
Selain itu, Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Penyelarasan dan dukungan oleh Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.
Peserta yang mengikuti musyawarah ini, masing-masing mempunyai kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Kota Denpasar, untuk ikut bersama-sama memberikan masukan dan saran, untuk menyempurnakan Rancangan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026 yang telah disusun untuk menuju Denpasar Maju.
Dan Wawali Arya Wibawa berharap melalui penyelenggaraan Musrenbang ini, dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, disamping itu, untuk mencapai visi dan misi Kota Denpasar Tahun 2021-2026 serta benar benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan berbagai pemikiran yang inovatif dan kreatif dalam menjawab isu-isu dan permasalahan yang ada di Kota Denpasar.
Baca Juga: Antisipasi Inflasi Jelang Galungan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah