Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar

9 Juni 2021 14:45 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Prokes  di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Prokes di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. ( Humas Satpol PP Kota Denpasar)

"Selama kegiatan ini kami  menjaring sebanyak 10 orang pelanggar prokes. Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 2 orang kami kenakan sanksi berupa denda administratif dan 8 orang   pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan pembinaan serta sanksi push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujar Dewa Sayoga.

Dengan pelaksanakan pemantauan prokes ini, Dewa Sayoga menegaskan bahwa pihaknya tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun sebaliknya pihaknya tidak surut-surut untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat yang belum menaati prokes sehingga kita semua terbebas dari penularan virus Covid-19

"Kami terus sosialisasilan penerapan protokol kesehatan dengan 6 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun dan Mentaati aturan," tutup Dewa Sayoga. 

Baca Juga: Vaksinasi di Kota Denpasar menyasar Kepada Penyandang Disabilitas dan Skizofrenia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm