Tarif Cukai Tak Naik Tahun Depan, Emiten Rokok Yay or Nay?

10 Juni 2021 16:21 WIB
Ilustrasi pergerakan saham.
Ilustrasi pergerakan saham. ( Kompas.com)

Cukai tak naik tahun depan dan emiten rokok
Kabar kebijakan cukai rokok tak naik tahun depan ini cukup menjadi penenang dikala emiten rokok masih tertekan akibat kondisi pandemi saat ini. Dua produsen rokok terbesar yang paling terdampak pandemi antara lain GGRM dan HMSP cukup mendapat keuntungan dengan adanya kebijakan ini.

HMSP adalah emiten yang paling diuntungkan karena memiliki tiga jenis rokok yang dikenakan cukai dan memiliki bobot tinggi dari volume penjualan kuartal 1-2021 antara lain, SKM dengan bobot sebesar 66% dan SKT sebesar 22,63%, serta SPM sebesar 9,88%.

Sedang GGRM memiliki dua jenis rokok yang dikenakan cukai dengan bobot SKM sebesar 91,31%, dan SKT sebesar 7,34% dari volume penjualannya kuartal1-2021. Jika volume penjualan tidak terlalu turun sampai tahun depan ini akan berdampak positif pada beban produksi yang tidak terlalu besar sehingga margin emiten rokok tetap stabil tanpa menaikkan harga jual rokok.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Lancar, Ekonomi Dinilai Makin Positif

Selain itu, dapat menjaga kelangsungan kerja para buruh emiten rokok mengingat penyerapan tenaga kerja di sektor ini cukup banyak. Walaupun disatu sisi, rokok tidak baik bagi kesehatan.

Cukai rokok memang menjadi hal yang dilema bagi pemerintah, namun untuk menaikkannya perlu banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sehingga regulasinya tidak terlalu memberikan kerugian bagi pihak-pihak yang terkait.

Emtrade sendiri saat ini hold HMSP dan GGRM untuk investing jangka panjang. Melihat secara valuasinya saat ini GGRM yang lebih murah dengan BF P/E atau forward P/E berdasarkan ekspektasi market diangka 8,9x dibanding rata-rata industrinya sebesar 13,1x. Untuk lebih rinci bisa lihat pada tabel valuasi berikut ini.

Mau tahu lebih lanjut tentang analisis emiten rokok dan saham lainnya, Yuk baca di menu analysis hanya di aplikasi Emtrade.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm