Makassar, Sonora.ID - Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulsel terdakwa Agung Sucipto kembali digelar di Ruang Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/21).
Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi. Salah satunya Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual.
Empat saksi lain masing-masing Petrus Yalim selaku kontraktor, Raymond Ferdinand Halim Direktur Agung Perdana Bulukumba.
Kemudian ada Siti Abidah Rahman karyawati BNI Kantor Cabang Arifrate, serta
Andi Gunawan Direktur Cahaya Seppang Bulukumba yang juga anak angkat Agung Sucipto.
Baca Juga: Kesaksian Ajudan Ungkap Koordinasi Nurdin Abdullah dan Edi Rahmat Dalam Mengurus Proyek
Nurdin sendiri dicecar berbagai pertanyaan. Diantaranya terkait kedekatan Nurdin dengan terdakwa Agung Sucipto dan sejumlah kontraktor lainnya.
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Ferdinand Worotikan, Nurdin mengaku mengenal Agung Sucipto sejak dirinya masih menjadi Bupati Bantaeng.
Nurdin bahkan memuji kinerja perusahaan Agung dalam membangun infrastruktur jalan. Akan tetapi, dirinya baru mengetahui nama perusahaan Agung saat disebut dalam persidangan.
"Saya ingin sampaikan selama di Bantaeng, Anggung (Sapaan akrab Agung Sucipto) ini memberikan rekomendasi yang bagus terhadap pemerintah daerah. Semua pekerjaan beliau itu sangat awet. Saya sudah jadi Gubernur jalannya masih bagus. Artinya dia bekerja secara profesional,"ungkap Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Kesaksian Ajudan Ungkap Koordinasi Nurdin Abdullah dan Edi Rahmat Dalam Mengurus Proyek
Tak hanya itu, Nurdin juga mengapresiasi pekerjaan Agung yang berhasil mempercantik ruas jalan Palampang-Munte-Bontolempangan di Sinjai.
"Saya datang ke sana. masyarakat sejak Indonesia merdeka jalannya berlumpur. Dengan kita masuk memperbaiki, jalan mulus dan cantik masyarakat luar biasa ucapan terima kasihnya kepada kita," ucapnya.
Menurut Nurdin, dirinya dan Agung sangat jarang bertemu. Pertemuan mereka terjadi di beberapa kesepatan tertentu. Itupun tidak membicarakan proyek, melainkan soal perkembangan politik di Sulsel.
"Kebetulan Pak Anggung ini salah satu yang besarkan NasDem di sulsel. Jujur sejak saya jadi Bupati saja, tidak pernah beliau meminta paket ini paket ini . Sama sekali beliai tidak membicarakan soal paket proyek," sebutnya.
Baca Juga: Tolak Bersaksi, KPK Beri Ultimatum Istri Nurdin Abdullah
Dalam sidang tersebut, JPU juga menanyakan kepada Nurdin tentang adanya pemberian uang sebesar 150 Ribu Dollar Singapura dari Agung.
Namun Nurdin menampik jika uang itu adalah suap maupun gratifikasi. Uang tersebut, kata Nurdin, digunakan untuk memenangkan pasangan Tomy Satria Yulianto - Andi Makassau pada Pilkada Bulukumba lalu.
"Saya siap disumpah apapun, ini murni untuk pemenangan Pilkada Bulukumba. Kalau atas nama Gubernur tidak boleh. Pak Anggung ini titip untuk Pilkada Bulukumba," tegasnya.
Baca Juga: Agung Sucipto Dijerat Pasal Berlapis, Terbukti Suap NA Dua Kali