Pajak Mobil Didiskon tapi Sembako Kena Pajak? Sri Mulyani: Gak Mungkin!

11 Juni 2021 09:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani ( )

Sonora.ID - Beberapa bulan yang lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendiskon PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang di dalamnya termasuk pajak mobil.

Namun, setelah beberapa bukan kebijakan itu diberlakukan, saat ini muncul isu yang menyatakan bahwa sembako akan dikenai PPN, maka banyak orang yang menghubungkan kedua kebijakan terkait pajak tersebut.

Tidak tinggal diam dengan hal itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara dan mengaku sebal ketika isu PPN sembako tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan diskon PPnBM untuk mobil.

Baca Juga: Peneliti Menyebut Pemberlakuan PPN pada Sembako Mengancam Ketahanan Pangan Nasional

Pihaknya menyebutkan bahwa, ini adalah teknik hoaks yang sangat bangus untuk mengundang stigma negatif dari masyrakat kepada pemerintah.

“Dibentur-benturkan seolah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itu kan teknik hoaks yang bagus banget memang,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, kemarin, Sri Mulyani menyayangkan bahwa isu dan konteks perpajakan yang muncul ke masyarakat hanyanya sepotong-potong, sehingga kerap menimbulkan misinformation.

Baca Juga: Sembako akan Kena PPN, Ikatan Pedagang Pasar: Gimana Gak Gulung Tikar?

Di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi yang terjadi, isu seperti ini membuat pemerintah seolah tidak mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Padahal, Sri Mulyani juga menyoroti bahwa APBN digelontorkan untuk rakyat, seperti adanya berbagai subsidi, mulai dari kuota internet, bantuan UMKM, hingga biaya vaksinasi.

“Seolah sekarang sembako sudah naik, padahal enggak ada. Yang terjadi justru rakyat itu sekarang menikmati seluruh apa yang dibilang belanja dan bantuan pemerintah dan insentif perpanajakan,” sambung Sri Mulyani tegas.

Baca Juga: Bendungan Semoi Sepaku Penajam Paser Utara Diharapkan Beroperasi 2024

Di sisi lain, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kebijakan apapun yang diambil oleh Kementerian Keuangan tanpa diskusi terlebih dahulu dengan DPR, apalagi yang berhubungan dengan PPN dan orang banyak.

“Enggak mungkin pemerintah lakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR, enggak mungkin itu,” tegasnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘PPN Mobil Diskon Tapi Sembako Dipajaki, Sri Mulyani: Teknik Hoaks yang Bagus’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm