Adapun insentif usaha yang diperpanjang hingga 30 Juni 2021 Tersebut adalah PPh pasal 21, Pajak UMKM,
PPh pasal 22 Impor, Insentif Angsuran PPh Pasal 25, Insentif PPN dan PPh Final Jasa Kontruksi
Smart Listener sangat Antusias dengan topik ini, dan banyak menanyakan tentang isentif usaha mereka. Pemilik akun devi yuliani002 hadir dengan pertanyaaan apa saja?
Persyaratan pengajuan insentif pajak? dan langsung dijawab oleh tim penyuluh.
Talkshow ini di pandu oleh host Smart FM Pekanbaru Aruna Hamka dan disiarkan secara live melalui radio serta kanal YouTube Smart FM Pekanbaru dan bisa disaksikan ulang oleh wajib pajak kapanpun.
Baca Juga: Jika Tuhan Maha Adil, Mengapa Masih Ada Orang Susah?