Gepeng hingga Anjal Tak Lagi Terbendung, Pemko Banjarmasin Bentuk Tim Khusus

11 Juni 2021 15:00 WIB
Gepeng Hingga Anjal Tak Terbendung, Pemko Banjarmasin Bakal Bentuk Tim Khusus
Gepeng Hingga Anjal Tak Terbendung, Pemko Banjarmasin Bakal Bentuk Tim Khusus ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga Anak Jalanan (Anjal) dan pengamen yang sedang marak di Kota Banjarmasin membuat jajaran instansi terkait di Pemko Banjarmasin kewalahan. 

Teranyar, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin pun berencana membentuk tim khusus penanganannya, karena bila hanya berdiam diri tentu tak bisa menyelesaikan masalah. 

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengaku sudah mengkomunikasikan kondisi itu kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin. 

"Tim itu dibentuk untuk melakukan tindakan secara berkala. Misalnya monitoring secara langsung ke sejumlah tempat, maupun menyikapi langsung aduan dari masyarakat," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di lobi Balai Kota.

Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan

"Dua atau tiga bulan lagi kami siapkan timnya. Siapa yang bisa, mau dan punya kompetensi. Kemudian, juga menyiapkan sarananya. Kalau untuk pendanaan, itu nanti hal yang kesekian saja. Karena kita juga punya banyak relawan," tambahnya.

Sarana yang dimaksud, misalnya berupa armada angkutan, yang tujuannya tidak hanya mengangkut atau mengamankan para gepeng melainkan juga anak jalanan alias anjal hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kami perlu armada atau sarana yang memadai. Jangan sampai nanti memakai sarana yang alakadarnya, dan malah jadi masalah baru. Jangan sampai kita bermaksud baik, ketika dilihat masyarakat malah menjadi hal yang tidak baik," pungkasnya.

Baca Juga: Maraknya Gepeng dan Anjal, Dinsos Palembang Tegas Lakukan Razia

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm