Gepeng hingga Anjal Tak Lagi Terbendung, Pemko Banjarmasin Bentuk Tim Khusus

11 Juni 2021 15:00 WIB
Gepeng Hingga Anjal Tak Terbendung, Pemko Banjarmasin Bakal Bentuk Tim Khusus
Gepeng Hingga Anjal Tak Terbendung, Pemko Banjarmasin Bakal Bentuk Tim Khusus ( Smart FM / Jumahuddin)

Iwan menjelaskan, yang tergabung di dalam tim nantinya ada dari pihak dinsos dan Satpol PP Kota Banjarmasin. Tapi, tidak menutup kemungkinan bakal menggaet instansi terkait lainnya. 

Dalam praktiknya, tim khusus ini tidak banyak mengamankan melalui eksekusi langsung di lapangan, tapi juga melakukan pembinaan. 

"Ambil contoh, bila misalnya yang diamankan ternyata adalah ODGJ. Menurut Iwan, tim khusus bisa langsung merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa. Dan tentunya, didampingi oleh dinsos," tuntasnya.

Perlu diketahui, Selama ini penanganan persoalan gepeng, anjal dan lain sebagainya melulu berkutat pada patroli, razia, hingga berakhir ke rumah singgah. 

Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Pol PP Banjarmasin Berhasil Jaring PSK dan Waria

Maka, wajar kiranya muncul pertanyaan apakah ada upaya lain?

Menjawab hal itu, Iwan mengatakan bahwa ketika dibawa ke rumah singgah mereka yang terjaring juga di data hingga dibina. 

Dari pendataan diketahui bahwa mereka yang terjaring mayoritas sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam artian, rata-rata mereka adalah warga yang layak dibantu dan memang warga miskin. 

Di sisi lain, pendataan juga dilakukan berupa mengisi surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi perbuatannya. 

Baca Juga: New Normal Fase 2, Satpol PP Balikpapan Kembali Tertibkan Anjal & Gepeng

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm