Banjarmasin, Sonora.ID - Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga Anak Jalanan (Anjal) dan pengamen yang sedang marak di Kota Banjarmasin membuat jajaran instansi terkait di Pemko Banjarmasin kewalahan.
Teranyar, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin pun berencana membentuk tim khusus penanganannya, karena bila hanya berdiam diri tentu tak bisa menyelesaikan masalah.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengaku sudah mengkomunikasikan kondisi itu kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin.
"Tim itu dibentuk untuk melakukan tindakan secara berkala. Misalnya monitoring secara langsung ke sejumlah tempat, maupun menyikapi langsung aduan dari masyarakat," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di lobi Balai Kota.
Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan
"Dua atau tiga bulan lagi kami siapkan timnya. Siapa yang bisa, mau dan punya kompetensi. Kemudian, juga menyiapkan sarananya. Kalau untuk pendanaan, itu nanti hal yang kesekian saja. Karena kita juga punya banyak relawan," tambahnya.
Sarana yang dimaksud, misalnya berupa armada angkutan, yang tujuannya tidak hanya mengangkut atau mengamankan para gepeng melainkan juga anak jalanan alias anjal hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami perlu armada atau sarana yang memadai. Jangan sampai nanti memakai sarana yang alakadarnya, dan malah jadi masalah baru. Jangan sampai kita bermaksud baik, ketika dilihat masyarakat malah menjadi hal yang tidak baik," pungkasnya.
Baca Juga: Maraknya Gepeng dan Anjal, Dinsos Palembang Tegas Lakukan Razia
Iwan menjelaskan, yang tergabung di dalam tim nantinya ada dari pihak dinsos dan Satpol PP Kota Banjarmasin. Tapi, tidak menutup kemungkinan bakal menggaet instansi terkait lainnya.
Dalam praktiknya, tim khusus ini tidak banyak mengamankan melalui eksekusi langsung di lapangan, tapi juga melakukan pembinaan.
"Ambil contoh, bila misalnya yang diamankan ternyata adalah ODGJ. Menurut Iwan, tim khusus bisa langsung merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa. Dan tentunya, didampingi oleh dinsos," tuntasnya.
Perlu diketahui, Selama ini penanganan persoalan gepeng, anjal dan lain sebagainya melulu berkutat pada patroli, razia, hingga berakhir ke rumah singgah.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Pol PP Banjarmasin Berhasil Jaring PSK dan Waria
Maka, wajar kiranya muncul pertanyaan apakah ada upaya lain?
Menjawab hal itu, Iwan mengatakan bahwa ketika dibawa ke rumah singgah mereka yang terjaring juga di data hingga dibina.
Dari pendataan diketahui bahwa mereka yang terjaring mayoritas sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam artian, rata-rata mereka adalah warga yang layak dibantu dan memang warga miskin.
Di sisi lain, pendataan juga dilakukan berupa mengisi surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: New Normal Fase 2, Satpol PP Balikpapan Kembali Tertibkan Anjal & Gepeng
Sedangkan pembinaan, mereka yang terjaring itu diberikan bantuan.
Ambil contoh, bila misalnya belum masuk dalam daftar DTKS, maka akan langsung diusulkan oleh dinsos.
Lantas, bagaimana dengan pembinaan lainnya? Misalnya dengan memberikan pelatihan-pelatihan kewirausahaan.
Lantaran tiap kali keluar dari rumah singgah, mereka yang sebelumnya diamankan kerap kembali berulah.
Baca Juga: Wawako Palembang Harapkan Masyarakat Tidak Lagi Beri Uang ke Anjal dan Gepeng di Jalan
Terkait hal ini, Iwan mengaku perlu bekerja sama dengan instansi terkait terlebih dahulu. Alasannya, karena dinsos tidak bisa menangani semuanya sekaligus.
Kendati demikian, Iwan mengaku bahwa pihaknya sudah ada upaya untuk menggelar workshop kewirausahaan di rumah singgah, namun hal itu tak kunjung terealisasi lantaran adanya pandemi.
"Tinggal yang bersangkutan (mereka yang ditangani, red) mau atau tidak. Punya semangat untuk maju atau tidak. Karena berusaha dipandang lebih susah ketimbang meminta-minta. Jadi, kami tangani pelan-pelan. Sambil melihat situasi dan kondisi," tutupnya.
Baca Juga: Wawako Palembang: Koordinator Anjal dan Gepeng Harus Bisa Diketahui