Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bersikukuh mempertahankan citranya sebagai pemimpin 'bersih' saat dihadirkan virtual sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar yang digelar kemarin.
Nurdin membantah kesaksian mantan anak buahnya, Sari Pudjiastuti, eks Kepala Biro dan Jasa (PBJ).
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Sari mengungkap konkalikong Nurdin Abdullah dengan kontraktor untuk mendapat upeti.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Nurdin Abdullah Sebut Agung Sucipto Kontraktor Profesional
Sari selaku pejabat berwenang mengaku diperintahkan untuk memenangkan kontraktor yang telah ditunjuk Nurdin.
Namun saat hal itu ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurdin menegaskan kesaksian Sari itu tidak benar.
"Saya sangat kecewa kok tiba-tiba orang-orang ini berubah semua, saya sudah memberikan contoh yang baik," ujar Nurdin.
Baca Juga: Mantan Plt Inspektorat Sulsel Disebut Terima Aliran Dana Bansos Covid