Lagi! Nurdin Abdullah Menyangkal Terlibat Kongkalikong Proyek

11 Juni 2021 17:35 WIB
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

JPU Pastikan Miliki Saksi dan Barang Bukti Kuat

JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Makassar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan menilai, bantahan demi bantahan yang dilontarkan Nurdin Abdullah dalam sidang merupakan hal wajar. Apalagi dalam perkara ini, Nurdin juga berstatus tersangka.

"Semuanya dibantah. Sidang kami juga menghormati, ya karena memang saksi punya hak. Apa yang dianggap benar ya monggo. Jika saksi mengatakan dia mengelak itu kan suatu hal yang biasa," ucap Jaksa Ronald.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Perintahkan Ajudan Ambil Uang Titipan Kontraktor

Kendati demikian, pihaknya akan terus menggali keterangan dari saksi lain. Termasuk oleh terdakwa sendiri, yakni Agung Sucipto.

Jaksa Ronald mengaku punya barang bukti dan saksi kuat yang nantinya akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.

"Kita tentunya tidak hanya mempertimbangkan satu keterangan satu saksi saja, tapi saksi-saksi dan barang bukti lain. Nanti semua akan terungkap," tandasnya.

Baca Juga: Tolak Bersaksi, KPK Beri Ultimatum Istri Nurdin Abdullah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm