Ada juga beberapa barang yang membutuhkan izin penjualan dari pemerintah, seperti penjualan minuman keras di indonesia.
Jadi, jika melihat bungkus BTS Meal yang dijual selangit itu tidak memenuhi kriteria tersebut.
Apabila selama ada demand, penjualannya diperbolehkan karena tidak ada juga unsur pemaksaan.
Namun menjual dengan harga berkali-kali lipat dari harga normal, adalah hal yang sangat tidak etis, karena penjual memanfaatkan kesempatan meraup keuntungan.
Baca Juga: RM BTS Rilis Single Solo Baru Bertajuk 'Bicycle', Dengarkan Disini!