Terus Merugi, RSKD Dadi Makassar Tuntut Sinergitas Dissos Rawat ODGJ

13 Juni 2021 18:30 WIB
Salah seorang pasien ODGJ di RSKD Dadi Makassar sedang membuat kerajinan tangan
Salah seorang pasien ODGJ di RSKD Dadi Makassar sedang membuat kerajinan tangan ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Ia menuturkan, dari total jumlah pasien yang ada, 300 diantaranya telah tercover BPJS Kesehatan. Sehingga masih ada 50 pasien lagi yang menjadi tanggungan rumah sakit.

"Dulu awal saya masuk 2019 lalu, defisit kita 50 persen dari pasien. Makanya saya ambil kebijakan obat harus dibatasi. Dan itu berlangsung sampai sekarang. Kami siapkan celana dalam, pakaian, sabun. Kenapa RS Dadi pendapatannya kurang karena beban rumah sakit jiwa besar," bebernya.

Ia pun menyesalkan sikap Dinas Sosial (Dissos) yang seolah lepas tangan untuk ikut merawat ODGJ. Minimal dalam hal pengurusan administrasi. Padahal menurutnya, Dissos memiliki tanggung jawab dalam penanganan ODGJ sangat dibutuhkan.

"Dissos sangat tidak berminat untuk mengurus administrasi ODGJ. Maunya antar pasien ke sini habis diantar langsung pergi mereka. Urus tanggungan tidak ada yang mau pikir," keluhnya.

Baca Juga: Hasil Uji Job Fit, Wali Kota Makassar Ungkap Banyak Pejabat Tidak Kompeten

Untuk itu, pihaknya mangapresiasi intervensi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang akan memindahhkan ODGJ layak pulang ke panti sosial khusus remaja di Kabupaten Maros. Mereka ditampung karena tidak lagi memiliki rumah dan keluarga.

"Alhamdulillah Plt sudah berkeras ke Dissos harus dilaksanakan karena awalnya ada resistensi. Mereka tidak terbiasa merawat orang gila, ketakutan semua," ungkapnya.

Arman menambahkan, Panti Sosial seluas 8 hektar tersebut rencananya mulai ditempati oleh ODGJ awal 2022 mendatang. Adapun kapasitas panti bisa menampung lebih dari 100 orang.

"Kalau dipindahkan, mereka yang sudah membaik tidak campur dengan yang sakit supaya tidak gampang kambuh," pungkasnya.

Baca Juga: Siap Bertanding, Atlet PON XX Papua di Sulsel Tunggu Jadwal Vaksinasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm