Balikpapan, Sonora.ID - Satpol PP Balikpapan bersama petugas Dinas Perdagangan, TNI dan Kepolisian akan mendirikan posko di area pasar tradisonal Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat. Hal ini bertujuan, untuk mengantisipasi kembalinya Pedagang Kaki Lima, KL pasca ditertibkan pada 23 Juni nanti.
Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, pihaknya akan segera melakukan penertiban PKL di pasar Pandansari, agar PKL tertib dan tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan yang mengakibatkan jalan semakin menyempit dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di luar pasar.
"Penertiban PKL di pasar Pandasari sudah ada dasarnya, yaitu Surat Keputusan Walikota tentang penertiban pedagang kaki lima di kawasan pasar Pndasari. Artinya penertiban semua kesepakatan organisasi perangkat daerah (OPD)," tegas Zulkifli.
Baca Juga: Menindaklanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan
Zulkifli menjelaskan pada tahun 2019 lalu, penertiban PKL pasar Pandansari hanya berfokus di luar pagar atau diakses jalan utama, namun kini PKL yang berjualan di luar dan dalam pagar akan ikut ditertibkan.
Kini Dinas Pedagangan telah mengeluarkan surat teguran ketiga terhadap PKL yang berada di dalam maupun di luar sampai pe 10 Juni.
Apabila sampai 23 Juni pedagang PKL tidak mengindahkan teguran tersebut, maka akan diberikan sangsi tegas.
Baca Juga: Posko Terpadu Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup, Tercatat 103 Ribu Penumpang Terlayani
"Aturan sebelumnya PKL pasar Pandasari boleh berjualan di luar pasar hingga pukul 08.00 WITA dan baru boleh berjualan kembali 16.00 WITA. Namun hal ini tidak efektf. Sehingga diputuskan dilakukan penertiban dan PKL dilarang berjualan di bahu jalan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman mengungkapkan, penertiban PKL pasar Pandasari ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota dan bertujuan agar pasar tertata rapi. Hal ini mengingat,sebanyak 360 PKL yang berjualan di area pasar seperti bahu jalan dan di dalam pagar pasar.
"PKL yang berjualan di dalam pagar dan bahu jalan akan ditertibkan dan dipindah di dalam pasar. Dikarenakan, lokasi yang masih di dalam pasar mencapai 971 lapak. Kini PKL yang akan ditertibkan sudah diberikan peringatan," tegasnya.
Baca Juga: PAD Balikpapan di Sektor Wisata Turun Drastis Akibat PPKM Mikro