Dananya Dialihkan, Kajian Kereta Bandara Syamsudin Noor Batal Tahun Ini

14 Juni 2021 15:30 WIB
LRT Sumsel
LRT Sumsel ( )

Banjarbaru, Sonora.ID – Mimpi warga Kalsel memiliki moda transportasi massal berupa kereta api, nampaknya akan sulit terealisasi dalam waktu dekat.

Menyusul adanya penundaan kajian pembangunan rel kereta api Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru yang seyogyanya dilaksanakan tahun ini.

Molornya kajian ini diakibatkan adanya pemangkasan anggaran yang dikelola Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda Kalsel), karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan Karhutla.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Temukan Hal Ini Saat Sidak di Titik Integrasi MRT-KLR-TJ-Kereta di Terowongn Kendal

Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan bukan hanya proyek strategis seperti kereta bandara saja yang mengalami pemangkasan. Tetapi, sejumlah proyek-proyek strategis lainnya, juga mengalami kondisi yang sama.

"Kemungkinan kajian kereta bandara tahun ini juga kami tangguhkan dulu sementara," ungkap Fajar belum lama ini.

Fajar menjelaskan, alokasi dana yang digunakan untuk kajian pembangunan kereta bandara ini sepenuhnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalsel.

"Untuk detailnya itu ada di Bakeuda," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, GeNose C19 Digunakan di Bandara Intl' Syamsuddin Noor

Meski terpangkas tahun ini, ia memastikan kajian kereta bandara akan tetap dilanjutkan lagi pada 2022 mendatang dengan penyesuaian anggaran yang ada.

"Kami akan anggarkan lagi tahun depan," tandasnya.

Sebelumnya, besarnya investasi yang diperlukan untuk membangun moda transportasi kereta api, membuat Pemprov Kalsel memilih untuk menganggarkannya secara bertahap. Rute ke arah bandara Syamsudin Noor lah yang akan dibangun terlebih dahulu.

Baca Juga: DPRD Kalsel Dukung Kenaikan Tipe Lanud Syamsudin Noor ke Tipe A

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm