Lebih lanjut Politisi Partai NasDem ini menambahkan, para bank pelat merah juga diminta menyusun dan mengimplementasikan strategi dan mitigasi risiko guna mengantisipasi situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai hingga saat ini.
Serta melaksanakan restrukturisasi kredit secara efektif dalam rangka mendukung kinerja nasabah di tengah pandemi Covid-19
“Selain itu, Komisi VI DPR juga mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan transformasi dan inovasi dalam rangka meningkatkan daya saing di sektor perbankan nasional dan global,” katanya.
Baca Juga: 51 Tahun Jamkrindo Mengabdi, Ribuan UMKM Bangkit Melawan Pandemi