Kerjasama Dispangtan dan PKK Kota Malang dalam Menyediakan Pangan Aman

16 Juni 2021 17:30 WIB
Dispangtan dan PKK Kota Malang
Dispangtan dan PKK Kota Malang ( )

Urban Farming adalah salah satu program yang digagas oleh Tim Penggerak PKK Kota Malang dan berkolaborasi dengan Dispangtan Kota Malang.

Melalui program ini diharapkan dapat mendukung Dispangtan untuk meningkatkan produksi pangan di Kota Malang dan dapat menjawab tantangan perihal ketersediaan pangan dengan lahan yang ada.

“Mampu menjamin ketersediaan pangan melalui upaya cadangan pangan, bagaimana kita bisa meningkatkan produksi pangan di Kota Malang walaupun luasnya 114 kilometer persegi tetapi kondisi sawah di Kota Malang hanya dibawah 1000 hektar, ini merupakan tantangan bagaimana ketersediaan pangan dengan lahan yang ada. Harus bisa memanfaatkan atau memaksimalkan potensi di perkotaan dengan urban farming,” ungkap Sri Winarni.

Baca Juga: Beri Semangat, Indira Yakin DPPPA Makassar Raih Predikat KLA 2021

Menurut Ibu Walikota, selain menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketahanan dan ketersedian pangan, urban farming juga dapat memberikan berbagai macam manfaat positif di antaranya yaitu:

  1. Tersedianya pangan yang aman, sehat dan bernutrisi karena hasil panen merupakan produk pertanian non pestisida
  2. Program ini dapat dilakukan pada lahan yang sempit dengan menggunakan sistem budidaya pertanian hidroponik, aquaponik dan vertikultur
  3. Terciptanya estetika keindahan dari tanaman karena urban farming dapat dilakukan disekitar rumah
  4. Pengolahan produk hasil pertanian dapat menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi
  5. Dapat menjaga kebersihan lingkungan karena urban farming dapat memanfaatkan barang-barang bekas dan lahan tidur
  6. Urban farming juga dapat memupuk kembali nilai-nilai gotong royong di masyarakat karena dengan kegiatan ini akan ada kegiatan masyarakat yang dilakukan secara bersama seperti saat melakukan panen dan barter hasil produk pertanian.

Baca Juga: 3 Calon PMI Kabur dari BLKLN, Dapat Tanggungan Biaya dari BPJS Ketenagakerjaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm