Urban Farming adalah salah satu program yang digagas oleh Tim Penggerak PKK Kota Malang dan berkolaborasi dengan Dispangtan Kota Malang.
Melalui program ini diharapkan dapat mendukung Dispangtan untuk meningkatkan produksi pangan di Kota Malang dan dapat menjawab tantangan perihal ketersediaan pangan dengan lahan yang ada.
“Mampu menjamin ketersediaan pangan melalui upaya cadangan pangan, bagaimana kita bisa meningkatkan produksi pangan di Kota Malang walaupun luasnya 114 kilometer persegi tetapi kondisi sawah di Kota Malang hanya dibawah 1000 hektar, ini merupakan tantangan bagaimana ketersediaan pangan dengan lahan yang ada. Harus bisa memanfaatkan atau memaksimalkan potensi di perkotaan dengan urban farming,” ungkap Sri Winarni.
Baca Juga: Beri Semangat, Indira Yakin DPPPA Makassar Raih Predikat KLA 2021
Menurut Ibu Walikota, selain menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketahanan dan ketersedian pangan, urban farming juga dapat memberikan berbagai macam manfaat positif di antaranya yaitu:
Baca Juga: 3 Calon PMI Kabur dari BLKLN, Dapat Tanggungan Biaya dari BPJS Ketenagakerjaan