Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui menjalankan aksinya seorang diri dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut.
"Mengambil uang dalam brankas sebesar 58 juta. Untuk menutupi hal itu, yang bersangkutan membakar indomaret itu agar seolah-olah nampak kebakaran," sambungnya.
Sesuai hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Laboratorium Foresik Polda Sulsel, adanya cairan pemicu api, termasuk sidik jari yang ditinggalkannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Pemberian Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan