Makassar, Sonora.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran minimarket Indomaret di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan pelaku merupakan karyawan minimarket tersebut. Motifnya, sakit hati dan kesal diminta mengganti kerugian selama bekerja.
"Terkait dengan kebakaran di daerah sudiang Makassar, ini dilakukan oleh pelaku inisial s umur 21 tahun. Yang bersangkutan ini merupakan pegawai di indomaret tersebut," ujarnya belum lama ini.
Dia menjelaskan kejadian berawal saat pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Pelaku kemudian diminta bertanggung jawab sehingga sakit hati.
Baca Juga: Dishub Palembang: Juru Parkir Liar Indomaret dan Alfamart Bakal Ditertibkan
"Jadi menurut keterangan yang diambil dari Indomaret, awalnya perdagangan mengalami kerugian yang diakibatkan pelaku,"
"Kemudian diminta mengganti, jadi yang bersangkutan sakit hati. Suatu hari pelaku datang ke dalam indomaret dalam keadaan tertutup, masuk lewat gudang," jelasnya.
Untuk menutupi aksinya, pelaku kemudian membakar minimarket menggunakan bensin.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Minimarket Indomaret di Makassar Terbakar
Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui menjalankan aksinya seorang diri dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut.
"Mengambil uang dalam brankas sebesar 58 juta. Untuk menutupi hal itu, yang bersangkutan membakar indomaret itu agar seolah-olah nampak kebakaran," sambungnya.
Sesuai hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Laboratorium Foresik Polda Sulsel, adanya cairan pemicu api, termasuk sidik jari yang ditinggalkannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Pemberian Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan