Palembang, Sonora.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama masa pandemi masih terbilang tinggi terutama dalam hal kekerasan dalam relasi personal, baik kekerasan dalam pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Yeni Roslaeni Izi, Direktur Women Crisis Center (WCC) kepada Sonora (18/06/2021) menjelaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi selama pandemi disebabkan karena ruang kerja dan aktifitas lebih banyak di lakukan dirumah, akibatnya mudah timbul perselisihan dan memicu kekerasan.
“Ditambah beban perempuan yang banyak, kelelahan, disamping juga penurunan ekonomi karena PHK, pengahasilan yang menurun memicu kekerasan personal atau KDRT,” ujarnya.
Baca Juga: Catatan Komnas Perempuan, KDRT dan Kekerasan Seksual Mendominasi Kekerasan terhadap Perempuan
Ia menambahkan selain kekerasan rumah tangga kekerasan lain yang juga cukup tinggi selama masa pandemi adalah kekerasan berbasis cyber atau gender online.
Kekerasan yang difasilitasi teknologi dengan tujuan melecehkan korban berdasarkan jenis kelaminnya.
“Perempuan sering jadi korban. Penggunaan gawai yang meningkat memicu kekerasan ini. Korbannya kebanyakan anak-anak, pelakunya juga anak-anak. Itulah sebabnya edukasi tentang seks sejak dini penting,” tukasnya.
Menanggapi kunjungan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si beberapa waktu ke Palembang, ia menjelaskan bahwa menteri menginginkan agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi butuh dukungan semua pihak.
Baca Juga: Tak Hanya Kekerasan Fisik, Hipnoterapis: Meremehkan Anak termasuk KDRT!
“Ibu menteri sempat meresmikan rumah aman di perusahaan perkebunan karena memang banyak perusahaan perkebunan memiliki tenaga kerja perempuan dan rawan kekerasaan. Tapi saya berharap tidak sebatas itu saja, butuh SDM yang memiliki pemahaman bagaimana menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebab bila tidak diberi pelatihan maka perempuan korban kekerasan bisa mengalami kekerasan kembali,” ujarnya.
Dirinya menambahkan sejauh ini kordinasi antara WCC dengan beberapa pemerintah kabupaten kota sudah berjalan cukup baik namun dirinya berharap bisa ditingkatkan terutama dalam hal pengalokasian dana operasional bagi penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
Baca Juga: Sempat Mengelak, Polisi Akhirnya Tetapkan Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT
“Karena penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada biayanya, padahal ibu menteri mengatakan ada dana alokasi khusus untuk penanganan kekerasan di beberapa kabupaten kota. Kami sudah membentuk beberapa komunitas anti kekerasan terhadap perempuan dibeberapa kabuten. Mereka bisa dilibatkan dan disuport agar pencegahan, penanganan dan pemulihan kekerasan terhadap perempuan maksimal,” tukasnya.
Ia pun berharap masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas pemerintah, media dan masyarakat serta seluruh stake holder sehingga penagannnya menjadi prioritas tidak asal asalan.
“Saya mengutip perkataan bu Bintang, bila kekerasan terhadap perempuan terkurangi, anak terlindungi maka perempuan akan berdaya dan Indonesia akan maju,” ujarnya.
Baca Juga: Askara Parasady Tersangka, Terbukti Lakukan KDRT terhadap Nindy Ayunda